Verifikasi Berbasis SK
Registrasi Pengawas/Penilik
Lengkapi data dasar dan unggah SK Pengawas/Penilik. Data akan diverifikasi oleh Admin/Pengelola BBPMP sebelum akun dapat digunakan. Berikut langkah-langkah registrasi:
1
Isi Data Dasar
Nama, NIP, kontak, jenis, dan instansi.
2
Unggah SK
SK menjadi dasar verifikasi status Pengawas/Penilik.
3
Menunggu Approval
Akun dibuat setelah registrasi disetujui.
Profil lengkap dapat dilengkapi setelah akun disetujui dan Anda berhasil login.
Form Registrasi
Pastikan data yang diisi sesuai dengan SK Pengawas/Penilik.